kura-kura ( Tampilan ini harus didukung dengan program Flash )

Selasa, 04 Oktober 2011

APA SEBENARNYA ARTI KURIKULUM ITU???

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. ( http://www.wikipedia.com )

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
( http://www.labschool-unj.sch.id/doc/PG-TK/kurikulum.pdf )

Istilah kurikulum mulai dikenal di Amerika Serikat sejak tahun 1920, ditinjau dari asal katanya kurikulum berasal dari bahasa latin dari kata curere yang artinya lari. Dengan demikian maka kurikulum pada awalnya mempunyai pengertian course of race (arena pacuan). Secara tradisional kurikulum mempunyai pengertian yaitu mata pelajaran atau arena pelatihan untuk suatu produksi pendidikan.

Beberapa pengertian kurikulum yang lain yaitu :

a. Kumpulan pengalaman dan gagasan yang ditata dalam bentuk kegiatan sebagai proses pelatihan sedemikian rupa sehingga pengalaman dan gagasan itu terjalin, disajikan dengan menggunakan metode dan media yang disesuaikan dengan kebutuhan, dengan memperhatikan nilai-nilai yang ada (Willes Bundy, 1989).

b. Kumpulan materi yang harus disampaikan pelatih atau yang harus dipelajari oleh peserta untuk menjadi trampil (Pengembangan Kurikulum, Pusdiklat Kesehatan, 2000).

c. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Manajemen pelatihan Ketenagakerjaan, Oemar Hamalik, 2001).

d. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.

Dari beberapa pengertian kurikulum menurut pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan pengertiannya sebagai berikut : Kurikulum pelatihan berorientasi pembelajaran adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang ditata dalam bentuk rencana proses pembelajaran pada pelatihan dengan penekanan pada penggunaan berbagai metode pembelajaran sesuai dengan tujuan pelatihan sehingga setelah pelatihan peserta memperoleh peningkatan kompetensi yang dibutuhkan.

(http://www.lrckesehatan.net/pedoman/Pedoman%20penyusunan%20kurikulum%20%26%20modul%20pel.pdf)


Kurikulum memiliki makna yang beragam baik antar negara maupun antar institusi penyelenggara pendidikan. Hal ini disebabkan karena adanya interpretasi yang berbeda terhadap kurikulum, yaitu dapat dipandang sebagai suatu rencana (plan) yang dibuat oleh seseorang atau sebagai suatu kejadian atau pengaruh aktual dari suatu rangkaian peristiwa (Johnson, 1974).

Kurikulum adalah sebuah program yang disusun dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Jadi kurikulum bisa diartikan sebuah program yang berupa dokumen program dan pelaksanaan program. Sebagai sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan) dirupakan dalam bentuk rincian matakuliah, silabus, rancangan pembelajaran, sistem evaluasi keberhasilan. Sedang kurikulum sebagai sebuah pelaksanan program adalah bentuk pembelajaran yang nyata-nyata dilakukan (actual curriculum). Perubahan sebuah kurikulum sering hanya terfokus pada pengubahan dokumen saja, tetapi pelaksanaan pembelajaran, penciptaan suasana belajar, cara evaluasi/asesmen pembelajaran, sering tidak berubah. Sehingga dapat dikatakan perubahan kurikulum hanya pada tataran konsep atau mengubah dokumen saja. Ini bisa dilihat dalam sistem pendidikan yang lama dimana kurikulum diletakan sebagai aspek input saja. Tetapi dengan cara pandang yang lebih luas kurikulum bisa berperan sebagai :

(1) Kebijakan manajemen pendidikan tinggi untuk menentukan arah pendidikannya;

(2) Filosofi yang akan mewarnai terbentuknya masyarakat dan iklim akademik; (3) Patron atau Pola Pembelajaran;

(4) Atmosfer atau iklim yang terbentuk dari hasil interaksi manajerial PT dalam mencapai tujuan pembelajarannya;

(5) Rujukan kualitas dari proses penjaminan mutu; serta

(6) Ukuran keberhasilan PT dalam menghasilkan lulusan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan uraian diatas, nampak bahwa kurikulum tidak hanya berarti sebagai suatu dokumen saja, namun mempunyai peran yang kompleks dalam proses pendidikan.

http://www.unud.ac.id/ind/wp-content/uploads/buku-panduan-kurikulum-kbk.pdf